Bisnis
1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Masuk Rencana Relokasi, Bagaimana Kesiapan Lapaknya?
Rencana relokasi pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan menyisakan pertanyaan soal ketersediaan tempat. Data awal Oktober mencatat 1.153 pedagang, sementara baru tersedia 564 lapak.
Instainhil · 30 Oktober 2026, 16:05 WIB
Bagikan artikel
TEMBILAHAN, INSTAINHIL.COM - Bagi ribuan warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual
beli, kabar relokasi pasar bukan sekadar urusan pindah tempat berdagang. Ada persoalan kepastian lapak,
akses pelanggan, biaya operasional, dan kelanjutan usaha yang ikut dipertaruhkan.
Itulah sebabnya rencana relokasi pedagang kawasan Pasar Yos Sudarso, Tembilahan, menjadi perhatian.
Data yang disampaikan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Inhil pada 1 Oktober
2026 menunjukkan terdapat 1.153 pedagang tervalidasi, sedangkan 564 lapak telah tersedia di lokasi
penampungan sementara.
Angka ini berasal dari awal Oktober, bukan penghitungan ulang per 30 Oktober. Namun, selisih 589 lapak
pada saat pendataan menjadi gambaran penting tentang tantangan yang harus ditangani sebelum seluruh
pedagang dapat dipindahkan.
Kenapa pedagang harus direlokasi?
Relokasi direncanakan sebagai bagian dari penataan dan rencana pembangunan Pasar Rakyat di kawasan
Jalan Yos Sudarso. Pemerintah daerah sebelumnya menjelaskan bahwa penataan perlu
mempertimbangkan kondisi lingkungan pasar, kelancaran aktivitas perdagangan, drainase, dan
penyediaan tempat penampungan sementara atau TPS.
Dalam peninjauan pada Juli 2026, Bupati Inhil Herman menyebut persiapan lapak sementara dan drainase
menjadi bagian yang perlu ditangani agar aktivitas ekonomi tetap berlangsung selama penataan. Dengan
demikian, TPS bukan sekadar tempat berpindah, tetapi sarana agar pedagang tidak kehilangan ruang
usaha saat pekerjaan berlangsung.
Mengapa jumlah lapak jadi sorotan?
Kepala DKUPP Inhil Trio Beni Putra pada 1 Oktober menjelaskan bahwa terdapat 1.153 pedagang yang
masuk hasil validasi, sedangkan lapak tersedia saat itu baru 564. Kekurangan 589 lapak menunjukkan
perlunya penambahan fasilitas sebelum relokasi seluruh pedagang dapat dijalankan.
Trio menjelaskan pemenuhan lapak tambahan akan diupayakan melalui dukungan anggaran dan
kemungkinan kemitraan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial. Kebutuhan lapak juga perlu
memperhatikan jenis dagangan, seperti pakaian, buah, dan kuliner, karena ukuran serta fasilitasnya bisa
berbeda.
Dalam keterangan yang sama, pemerintah daerah menyatakan relokasi tidak akan dilakukan sebelum
kebutuhan lapak bagi seluruh pedagang tervalidasi terpenuhi. Pernyataan ini penting, tetapi perlu diikuti
informasi progres pembangunan lapak yang terbuka dan terbaru.
Apakah pemindahan lapak dikenai biaya?
Dalam pengumuman yang diberitakan Agustus 2026, DKUPP Inhil menegaskan bahwa proses relokasi ke
TPS Jalan Sudirman tidak dipungut biaya dan tidak ada jual beli lapak resmi. Pedagang perlu berhati-hati
bila menerima tawaran lapak berbayar dari pihak yang tidak jelas kewenangannya.
Namun, aturan tertulis yang berlaku, mekanisme undian atau penempatan, serta administrasi setiap jenis
pedagang tetap perlu dikonfirmasi kepada DKUPP saat pelaksanaan. Transparansi ini diperlukan agar
pembagian tempat bisa dipahami dan diawasi bersama.
Bagaimana perkembangan rencana pembangunan pasar?
Isu relokasi juga perlu dibaca bersama perkembangan proyek pasar permanen. Dalam laporan Riau Pos
pada 17 September 2026, proses tender pembangunan Pasar Yos Sudarso dengan pagu sekitar Rp19,9
miliar dilaporkan gagal, sehingga pelaksanaan proyek pada tahun anggaran tersebut menjadi sorotan
DPRD.
Artinya, kesiapan TPS dan pelaksanaan proyek pasar permanen adalah dua persoalan yang terkait tetapi
tidak identik. Keberadaan lapak sementara belum otomatis berarti kontrak pembangunan pasar utama
telah berjalan. Informasi jadwal terbaru dan proses pengadaan berikutnya masih membutuhkan
penjelasan resmi.
Apa yang paling dibutuhkan pedagang?
Dari sudut pandang ekonomi lokal, kepastian lokasi bukan satu-satunya kebutuhan. Akses pelanggan, jalur
bongkar muat, keamanan, kebersihan, sanitasi, fasilitas air dan listrik, serta pengaturan jenis dagangan
juga memengaruhi kelancaran aktivitas jual beli.
Pedagang tentu membutuhkan informasi yang mudah dipahami tentang kapan dipindahkan, lokasi lapak
yang ditempati, apakah terdapat pembagian sesi berjualan, dan kepada siapa melapor jika ada masalah.
Tanpa kejelasan, proses perpindahan berisiko menimbulkan kebingungan bagi pedagang maupun pembeli.
Lantas, kapan seluruh pedagang direlokasi?
Berdasarkan sumber yang digunakan untuk artikel ini, belum ada konfirmasi terbaru yang memastikan
seluruh 1.153 pedagang telah dipindahkan maupun bahwa 589 lapak tambahan sudah selesai dibangun
per 30 Oktober 2026.
Karena itu, masyarakat sebaiknya mengacu pada pengumuman resmi DKUPP untuk mengetahui jadwal,
daftar penerima lapak, tata cara perpindahan, dan kondisi TPS. Perkembangan yang terukur juga penting
agar rencana penataan pasar berjalan seiring dengan perlindungan aktivitas ekonomi para pedagang.
Bagi warga Tembilahan, tujuan akhirnya sederhana: kawasan pasar yang lebih tertata tanpa mengabaikan
mata pencaharian pedagang yang selama ini menghidupkan ekonomi kota.
Share Poster Artikel
Bagikan ke WhatsApp
Bagikan artikel ini sebagai poster portrait agar lebih menarik saat diteruskan ke WhatsApp. Jika share gambar tidak didukung browser, download poster lalu kirim bersama caption.